Riksa Uji Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun (PUBT & TT)
Riksa Uji Peralatan Pesawat Uap dan Bejana Tekan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan bahwa pesawat uap dan bejana tekan aman dioperasikan, sesuai standar keselamatan kerja. Kegiatan ini wajib dilakukan secara berkala dan diatur oleh peraturan perundangan di Indonesia
✅ Dasar Hukum / Peraturan
Beberapa peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan riksa uji ini adalah:
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1988 tentang Keselamatan Kerja pada Pesawat Uap..
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
Peraturan lainnya terkait standar ASME, API, atau standar internasional lain bila berlaku.
KETEL UAP / BOILER
✅ Tujuan Riksa Uji
Memastikan keselamatan dan keandalan peralatan selama operasional.
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat kegagalan peralatan.
Memenuhi persyaratan legal agar peralatan dinyatakan laik operasi.
✅ Jenis Riksa Uji yang Dilakukan
Riksa uji dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
Pemeriksaan Administrasi / Dokumen
Memeriksa kelengkapan dokumen seperti:
Sertifikat lama
Manual operasi
Desain gambar teknik
Catatan inspeksi sebelumnya
Log pemeliharaan
Pemeriksaan Visual Eksternal dan Internal
Melihat kondisi fisik luar dan dalam (jika memungkinkan dilakukan internal inspection)
Uji Tekanan (Hydrostatic Test): menguji kekuatan struktur dengan tekanan lebih tinggi dari tekanan kerja.
Uji Non-Destructive Test (NDT): seperti Ultrasonic Test, Radiographic Test, Magnetic Particle Test, Dye Penetrant Test untuk mendeteksi cacat tak kasat mata.
Kalibrasi alat ukur: pressure gauge, safety valve.
Pengujian Fungsi dan Keamanan Peralatan
Memastikan semua instrumen bekerja sesuai fungsi
Mengecek sistem kontrol otomatis atau manual
Penerbitan Sertifikat
Bila semua hasil uji memenuhi standar, diterbitkan Sertifikat Laik Operasi oleh instansi berwenang atau pihak inspeksi berlisensi.