Phone/WA

08128041446

: cs@jayabusinessmandiri.co.id 0813 169 56815 Jl. Raya Serang Jakarta KM.7, Pelawad Ciruas, Serang – Banten
PT. Jaya Business Mandiri
SHARE :

Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir



Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan serta perlindungan terhadap bahaya petir di lingkungan kerja.

📜 Dasar Hukum 

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 – Tentang Keselamatan Kerja
  2. Permenaker No. 12 Tahun 2015 – Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Instalasi Listrik.
  3. Permenaker No. 31 Tahun 2015 – Perubahan atas PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.
  4. PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) – Standar teknis nasional untuk instalasi listrik.

INSTALASI PANEL LISTRIK

🛠️ Prosedur Riksa Uji

1. Pemeriksaan Dokumen

  • Sertifikat Laik Operasi (SLO)

  • Gambar teknik instalasi listrik

  • Data hasil pengujian sebelumnya

2. Pemeriksaan Fisik

  • Kondisi kabel, MCB, kWh meter, dan peralatan lainnya

  • Sistem grounding

  • Penyalur petir

3. Pengujian

  • Uji tahanan isolasi

  • Uji kontinuitas grounding

  • Uji proteksi petir

4. Pembuatan Laporan

  • Hasil pemeriksaan dan pengujian

  • Rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan

INSTALASI PENYALUR PETIR