Phone/WA

08128041446

: cs@jayabusinessmandiri.co.id 0813 169 56815 Jl. Raya Serang Jakarta KM.7, Pelawad Ciruas, Serang – Banten
PT. Jaya Business Mandiri
SHARE :

Riksa Uji Elevator dan Eskalator

8
05/2025
Kategori : ELEVATOR /
Author : jayabusiness
Terbit : 8 May 2025


Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Riksa Uji Elevator, Lift, dan Eskalator adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang wajib dilakukan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut aman, andal, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Proses ini diatur oleh peraturan perundang-undangan dan standar teknis yang berlaku di Indonesia.

✅ Tujuan Riksa Uji

Riksa uji bertujuan untuk:
  • Menjamin keselamatan pengguna dan pekerja.
  • Memastikan peralatan beroperasi sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku.
  • Mendeteksi dini potensi kerusakan atau kegagalan sistem.
  • Memenuhi kewajiban hukum dan menghindari sanksi administratif.

ELEVATOR 

📜 Dasar Hukum 

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator

Our Projects

11
05/2025
11
05/2025
8
05/2025
Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Author : jayabusiness
6
05/2025
5
05/2025
Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Author : jayabusiness